PEMETAAN SUMBER DAYA HAYATI LAUT
Pengertian Peta
Peta merupakan penyajian grafis dari bentuk ruang dan hubungan keruangan antara berbagai perwujudan yang diwakili. Menurut ICA (International Cartography Association), peta adalah gambaran konvensional yang dibuat dengan menggambarkan elemen-elemen yang ada di permukaan bumi dan gejala yang ada hubungannya dengan elemen-elemen tersebut.
Peta merupakan gambaran atau lukisan seluruh atau sebagian gambaran dari permukaan bumi yang digambarkan pada bidang datar yang diperkecil dengan menggunakan skala tertentu dan dijelaskan dalam bentuk simbol dan dibuat mengikuti ukuran sama luas, sama bentuk, sama jarak, dan sama arah. Secara umum Peta didefinisikan sebagai gambaran dari unsur-unsur alam maupun buatan manusia yang berada diatas maupun dibawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu (PP Nomor 10 Tahun 2000).
Peta mengandung arti komunikasi, artinya merupakan suatu signal atau saluran antara pengirim pesan (pembuat peta) dengan penerima pesan (pembaca peta). Dengan demikian peta digunakan untuk mengirim pesan yang berupa informasi tentang realita dalam wujud berupa gambar.
Fungsi Peta
Adapun fungsi peta:
- Menunjukkan posisi atau lokasi relative
- Memperlihatkan ukuran
- Memperlihatkan bentuk
- Mengumpulkan dan menyeleksi data-data dari suatu daerah dan menyajikannya dalam suatu peta
Adapun tujuan pembuatan peta:
- Untuk komunikasi informasi ruang
- Untuk menyimpan informasi
- Digunakan untuk membantu suatu pekerjaan
- Digunakan untuk membantu dalam suatu desain
- Untuk analisa data spasial
Pemetaan
Pemetaan adalah pengelompokkan suatu kumpulan wilayah yang berkaitan dengan beberapa letak geografis wilayah yang meliputi dataran tinggi, pegunungan, sumber daya dan potensi penduduk yang berpengaruh terhadap sosial kultural yang memilki ciri khas khusus dalam penggunaan skala yang tepat.
Pengertian lain tentang pemetaan yaitu sebuah tahapan yang harus dilakukan dalam pembuatan peta. Langkah awal yang dilakukan dalam pembuatan data, dilanjutkan dengan pengolahan data, dan penyajian dalam bentuk peta .
Jadi, dari dua definisi diatas maka pemetaan merupakan proses pengumpulan data untuk dijadikan sebagai langkah awal dalam pembuatan peta, dengan menggambarkan penyebaran kondisi alamiah tertentu secara meruang, memindahkan keadaan sesungguhnya ke dalam peta dasar, yang dinyatakan dengan penggunaan skala peta.
Daftar Referensi
- http://eprints.ung.ac.id/5124/5/2012-1-57201-531408018-bab2-14082012065336.pdf. Diakses jum’at, 9 Oktober 2015 pada pukul 11.00 WIB di Bengkulu
- Sariyono, K. Endro dkk. 2010. Kartografi Dasar. Jurdik Geografi. Fise: UNY